Pemkab Kukar Wujudkan Pemerataan Layanan Publik Lewat Pembangunan MPP di 20 Kecamatan

img

(Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Di pelosok Kutai Kartanegara (Kukar), urusan administrasi yang dulu harus ditempuh berjam-jam ke pusat pemerintahan, sebentar lagi bisa diselesaikan cukup di kecamatan sendiri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah menyiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh 20 kecamatan sebagai langkah nyata memeratakan akses pelayanan publik hingga ke daerah pesisir dan hulu.

Program ini menjadi bagian dari Kukar Idaman Terbaik, yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin, khususnya di misi ketiga. Yakni mewujudkan pemerintahan yang cerdas dan inklusif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa MPP merupakan bentuk pengembangan dari sistem Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) yang telah berjalan selama ini.

Namun, sistem baru ini dirancang lebih modern dan terintegrasi lintas instansi.

“Mal Pelayanan Publik di tingkat kecamatan ini berawal dari konsep Satu Data Indonesia. Ke depan, kecamatan akan menjadi pusat data dan pelayanan masyarakat yang terhubung dengan berbagai instansi,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).

Berbeda dari sistem lama yang hanya dikelola kecamatan, MPP nantinya akan menghadirkan layanan kepolisian, imigrasi, perbankan, hingga administrasi kependudukan dalam satu gedung terpadu. Masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Kami ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat secara dekat, cepat, dan efisien. Ini bukan sekadar perubahan nama, tapi perubahan sistem,” tegas Sunggono.

Saat ini, Pemkab Kukar sedang memfinalisasi rancangan MPP agar bisa mulai diterapkan pada tahun 2026.

Pemerintah daerah juga akan memanfaatkan atau memodifikasi bangunan yang sudah ada, dengan menyesuaikan standar pelayanan dan karakteristik tiap wilayah.

Kukar memiliki 20 kecamatan dengan kondisi geografis yang beragam dari pesisir hingga pedalaman hulu. Karena itu, setiap MPP akan dirancang berbeda, menyesuaikan kebutuhan dan potensi lokal masing-masing.

Sunggono menegaskan, kehadiran MPP bukan hanya soal kemudahan birokrasi, tetapi juga bentuk pemerataan pelayanan publik, agar warga di wilayah terpencil mendapat akses layanan setara dengan masyarakat perkotaan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan semua warga Kukar, tanpa kecuali, bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah di tempat mereka sendiri,” tutup Sunggono. (Adv/Tan)